Pemerintah Umumkan Beli Rumah Dibawah 2M Kini Sudah Bebas Pajak! Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan kebijakan pembebasan pajak pembelian rumah di bawah harga 2 miliar Rupiah. Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 120 tahun 2023 yang mengatur mengenai PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun. Kebijakan...